> >

8 Nyawa Melayang, Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Tambang Ilegal Banyumas, Langsung Kejar Buronan

Jawa tengah dan diy | 2 Agustus 2023, 13:57 WIB
Nama 8 penambang emas yang terjebak dijadikan prasasti di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Baca Juga: Evakuasi Dihentikan, Ini Nasib 8 Penambang Emas di Banyumas: Dinyatakan Hilang dan Warga Salat Gaib

Soal proses hukum, Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu pada Jumat (28/7) lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 23 saksi.

Pihaknya juga akan memeriksa siapa pun yang terlibat, termasuk anggota aparat yang mungkin terlibat dalam kasus tambang ilegal di Banyumas.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com/Kompas.id


TERBARU