> >

Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak Surabaya karena Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Jawa timur | 14 Agustus 2023, 14:17 WIB
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Antara/Wilirawan)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggeledah Gedung Graha Wismilak pada Senin (14/8/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto mengungkapkan alasan pihaknya menggeledah Gedung Wismilak karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Sedang kami tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," kata Irjen Toni di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Dari Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun Tim Inafis & Polri Temukan Kemungkinan Ada Tersangka Baru!

Toni enggan membeberkan lebih lanjut terkait adanya unsur pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut.

Sebab, kata Toni, pihaknya saat ini masih fokus melakukan penggeledahan di gedung yang berada di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, itu.

Berdasarkan pantauan di sekitar Kantor Wismilak hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung. Tampak sejumlah polisi memakai baju dinas berwarna putih.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan penggeledahan secara khusus tersebut dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik, dan/atau pemalsuan surat, dan/atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang," ucap Farman.

Baca Juga: Geledah Kantor Basarnas hingga 7 Jam, Ini Barang Bukti yang Disita Penyidik Puspom TNI dan KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU