> >

Sekjen Kemenkumham Bersama Dankor Brimob Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Jawa timur | 15 Agustus 2023, 03:10 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bersama Anang Revandoko, Dankor Brimob menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). (Sumber: Dok Humas Kemenkumham)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

Wisuda penganugerahan dilakukan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023), di Unesa, Surabaya, Jawa Timur.

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Gelar kehormatan ini juga tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap andap saat memberikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan, Senin.

Baca Juga: MA Gelar Kegiatan Koordinasi Bersama Kemenkumham dan JICA di Jakarta - MA NEWS

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. 

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi. 

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. 

Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. 

Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada. 

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. 

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. 

Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 

"Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya. 

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. 

Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik. 

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, serta pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap. 

Andap berharap, seluruh pegawai kemenkumham dapat menerapkan tata nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Sehingga, mewujudkan birokrasi yang berintegritas. 

Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU