> >

Soal Imbauan Hybrid Working Buntut Buruknya Kualitas Udara di Jakarta, Apindo: Tidak Semua Bisa

Jabodetabek | 15 Agustus 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi warga beraktivitas menggunakan masker akibat buruknya kualitas udara. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi imbauan pemerintah untuk menerapkan hybrid working buntut kualitas udara di Jakarta yang kian memburuk.

Hybrid working merupakan kombinasi bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dimana saja, termasuk dari rumah (WFH). Shinta mengatakan bahwa tidak semua perusahaan bisa menerapkan model kerja hybrid working.

“Tentu tidak semua lini kegiatan industri bisa menerapkan hybrid WFH,” kata Shinta, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan WFH-WFO Mulai September, Pengamat: Bukan Solusi Masalah Polusi Udara

Industri pengolahan atau manufaktur tidak dapat mengikuti model kerja tersebut karena para pegawai harus datang langsung ke tempat kerja.

Tak hanya jenis industri, jenis pekerjaan juga tak semuanya bisa menerapkan hybrid working, seperti posisi penjaga keamanan dan petugas kebersihan (cleaning service).

Menurut Shinta, hanya industri tertentu yang bisa menerapkan hybrid working.

Dia pun mengusulkan agar pemerintah fokus memperbaiki sarana transportasi umum dan memperluas ruang terbuka hijau, alih-alih mengimbau pekerja untuk tak bekerja dari kantor.

“Intinya, pemerintah harus memiliki kebijakan yang komprehensif dan mendasar untuk mencegah buruknya tingkat polusi udara, seperti sistem transportasi umum, pemenuhan standar minimal untuk ruang hijau,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan agar perusahaan swasta menerapkan hybrid working guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU