> >

Briptu SA, Terduga Pelaku Pelecehan Tahanan Wanita Ditempatkan di Tempat Khusus dan Terancam Pidana

Sulawesi | 17 Agustus 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan pemukulan perempuan. Pelecehan seksual pemerkosaan pencabulan (Sumber: Envato)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan. Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut. 

Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain. 

Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus. Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana. 

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Anggota Polisi Briptu SA Ternyata Berulang Kali Lecehkan Tahanan Wanita, Terakhir Paling Parah

Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.

Kronologi Kasus 

Dugaan pelecehan seksual ini terungkap saat kekasih korban curiga dengan perilaku FM yang berubah. 

Awalnya HE curiga dengan perubahan sikap FM saat dijenguk pada Sabtu (12/8) pekan lalu. Biasanya FM meminta dirinya berlama-lama. Namun di hari itu FM meminta dirinya untuk cepat pulang. 

HE pun mencoba meminta FM bercerita peristiwa yang dialami selama mendekam di tahanan. Perlahan FM mulai terbuka dan menjelaskan ada petugas jaga malam yang melakukan pelecehan terhadap dirinya. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU