> >

3 Hari ASN DKI WFH Jakarta Masih Macet, Pj Gubernur: Pergerakan Manusia di Jakarta Itu 25 Juta, lho

Jabodetabek | 23 Agustus 2023, 19:55 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan langkah pengawasan ASN yang diwajibkan WFH mulai Senin (21/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak membuat kemacetan di Ibu Kota surut. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai hal tersebut bukan berarti WFH ASN Pemprov DKI tidak berhasil mengurangi tingginya volume kendaraan di Ibu Kota.

Sebab, jumlah ASN Pemprov DKI tidak sebanding dengan total warga di Ibu Kota. Hal inilah yang diduga menjadi faktor belum efektifnya WFH untuk mengurangi kemacetan.

"(ASN) Pemda hanya 25 ribu (orang), pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta (orang), lho. Sehingga harapan saya, semua bisa ikut (WFH), tapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi, diatur sendiri," ujar Heru usai melakukan kegiatan menanam pohon di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023). 

Lebih lanjut Heru menjelaskan, dirinya telah meminta agar setiap wali kota di DKI tetap melakukan pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah, untuk tidak beraktivitas di luar saat jam kerja.

Baca Juga: Heru Budi Soal Jakarta Masih Macet Meski Sebagian ASN WFH: Jangan Salahkan Pemprov!

Heru juga meminta agar kebijakan bekerja di rumah bisa berjalan bersama-sama demi menekan volume kendaraan yang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya polusi udara di Jakarta. 

"Jangan salahin Pemda (kalau masih macet). Maksudnya ini (WFH) kan sama-sama," ujar Heru.

Adapun kebijakan bekerja di rumah ini dilakukan sebanyak 50 persen ASN DKI. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (21/8/2023). 

Penerapan WFH ini untuk menangani polusi udara di Ibu Kota dan mengurangi kemacetan untuk persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU