> >

Catat! Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Mulai Besok, Razia Masif Dilakukan 3 Bulan

Jabodetabek | 24 Agustus 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi uji emisi mobil dan motor. Uji coba tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan mulai besok, Jumat (26/8/2023). (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uji coba tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan mulai besok, Jumat (25/8/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan proses tilang uji emisi bakal dilakukan secara masif pada September 2023.

Upaya ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara secara signifikan.

"Rencananya besok (Jumat) kami akan melakukan uji coba tilang emisi. Masifnya kami lakukan tanggal 1 September," kata Asep dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Penanganan Polusi Udara', Kamis (24/8/2023).

Menurut penjelasannya,  nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama tiga bulan ke depan.

"Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP," jelas Asep.

Adapun Razia ini merupakan penegakan hukum Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Polusi Jakarta Memburuk, Jokowi Usulkan Opsi WFH dan Tingkatkan Uji Emisi Kendaraan

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Asep mengatakan  pihaknya mulai menurunkan Satgas Uji Emisi diberbagai titik wilayah di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai operasi pra-razia.

Satgas tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I / Jakarta 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV.


TERBARU