> >

Polisi Tahan Ketua PAN Kabupaten Soppeng, Kasus Apa?

Sulawesi | 27 Agustus 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi garis polisi . (Sumber: Kompas.tv/Ant)

MAKASSAR, KOMPAS.TV  - Polisi menahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng Muh Tawing usai menyerempet seorang warga hingga meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Amin Toha membenarkan hal itu.

Menurutnya, saat ini polisi masih menahan Muh Tawing di Mapolrestabes Makassar.

"Iya (masih ditahan). Jadi sebenarnya bukan menyerahkan diri, kesannya selama ini kan kabur, dan saya jawab kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga kok," ujar AKBP Amin kepada wartawan, Sabtu (26/8).

Baca Juga: Hari Pertama F8 Makassar Dibuka Sandiaga Uno

Untuk diketahui Muh Tawing ini sudah ditahan sejak 24 Agustus 2023.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di bilangan Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Juli 2023.

Saat itu, usai kejadian, korban seorang pengendara sepeda motor bernama Irwan Atmaja  sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini mencuat usai beredar rekaman CCTV hingga menjadi viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikemudikan Muh Tawing diduga menyenggol motor yang dikendarai Irwan Atmaja.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU