> >

Tes DNA Buktikan Bayi Tertukar, RS Sentosa Ambil Langkah Tegas ke Perawat dan Bidan

Jabodetabek | 27 Agustus 2023, 12:40 WIB
Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua ibu dari bayi yang tertukar yakni Siti Mauliah dan Ibu berinisial D tampak terharu dan saling  berpelukan, Jumat (25/8/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV/Isnaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Sentosa mengapresiasi proses perdamaian kedua ibu pasien bayi tertukar di Mapolres Bogor, Jawa Barat. 

RS Sentosa juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membuat kasus bayi tertukar ini menjadi terang.

Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Gregg Djako menyatakan pihaknya juga berharap tes deoxyribo nucleic acid (DNA) menjadi satu-satunya bukti hukum yang sah untuk membuktikan bayi tertukar.

Untuk proses pemeriksaan dan pemberian saksi kepada perawat dan bidan yang menangani kedua pasien masih terus berjalan dan berjanji RS akan mengambil langkah tegas kepada pihak yang diduga abai dalam menjalankan tugas.

"RS telah meminta agar proses pemeriksan di kepolisian langsung tertuju kepada karyawan yang terlibat. Karena sudah menonaktifkan pihak-pihak yang terlibat," ujar Gregg dalam pesan video yang diterima Kompas.tv, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Butuh Sebulan Adaptasi 2 Bayi Tertukar di Bogor Kembali ke Pelukan Ibu Kandung

Gregg menambahkan selain berproses di kepolisian, RS telah menyiapkan langkah lebih lanjut terkait para pihak yang terlibat dalam kasus bayi tertukar. 

"RS pasti akan mengambil langkah-langkah terkait dengan hasil yang sudah terjadi hingga saat ini," ujar Gregg.

Gregg mengatakan pihak RS akan terus melakukan pendekatan kepada kedua keluarga tersebut. Dia juga mengatakan rumah sakit telah menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.

"Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri, yaitu sanksi sosial, kedua, menjadi sorotan negatif. Artinya itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan. Rumah sakit kan sudah sampaikan dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini," ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU