> >

Kapolda Papua Barat Sebut Pembakar 2 Kantor Distrik dan Sekolah di Fakfak Terafiliasi KKB

Papua maluku | 4 September 2023, 15:30 WIB
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga. (Sumber: ANTARA/Hans Arnold Kapisa)

FAKFAK, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut pelaku pembakaran dua kantor distrik dan sekolah di Kabupaten Fakfak berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

"Sebagian pelaku berafiliasi dengan KKB," kata Daniel Silitonga di Markas Polda Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (4/9/2023).

Daniel menjelaskan, polisi terus melakukan penyelidikan karena keterangan yang diberikan 80 saksi kurang kooperatif dan sering berubah-ubah.

Baca Juga: Berawal Pura-Pura Beli Barang, KKB Tembak Warga Sipil di Kepala dan Bakar Bangunan di Ilaga

Meski demikian, polisi telah mendapat pengakuan dari tiga tersangka yang ditangkap pada Kamis (31/8/2023).

Mereka bertiga mengungkapkan terkait motif pembakaran dan penganiayaan hingga menewaskan kepala Distrik Kramomongga.

"Begitu ada tersangka yang ditangkap, semua tutup mulut, tapi keterangan tersangka, mereka tidak setuju dengan NKRI," ujar Daniel.

Selain itu, Daniel menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka juga terungkap bahwa pembakaran fasilitas publik di Kabupaten Fakfak itu merupakan satu rangkaian yang direncanakan kelompok tersebut.

Adapun fasilitas publik yang dimaksud adalah Kantor Distrik Kramomongga, gedung SMP Negeri 4 Kokas, Kantor Distrik Fakfak Tengah, serta penganiayaan kepala distrik hingga tewas.

Baca Juga: Kronologi Anggota Marinir Pratu Agung Tewas Ditembak, KKB Disebut Tak Senang Ada Markas TNI di Dekai

"Kami masih lakukan pendalaman sehingga pengakuan mereka akan disesuaikan dengan fakta lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menuturkan, tiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial FK, VPK, dan TH.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU