> >

Jakarta Macet Imbas Rekayasan Lalin KTT ASEAN, Polri Minta Maaf sekaligus Dimaklumi

Jabodetabek | 6 September 2023, 18:44 WIB
Situasi arus lalu lintas di traffic light Mampang Prapatan Jakarta Selatan menuju arah Jalan HR Rasuna Said maupun arah Jalan Warung Buncit terpantau padat, pukul 08.46 WIB, Rabu (6/9/2023). (Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi dampak kemacetan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung sejak kemarin tanggal 5 hingga 7 September 2023, Kepolisian RI (Polri) meminta masyarakat memaklumi peristiwa ini. Selain itu, Polri juga meminta maaf atas kemacetan yang terjadi.

Diketahui, sejumlah ruas jalan harus ditutup untuk rekayasa lalu lintas selama gelaran KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. 

Imbasnya, kemacetan parah terjadi di area terdampak pengalihan, khususnya di kawasan Mampang dan sekitarnya.

Salah satu pengendara bernama Sadryna (30) menyebut, kemacetan mulai terjadi setelah penutupan jalan dari arah Pancoran menuju Semanggi.

"Sekali lagi itu, kami aparat kepolisian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mohon masyarakat bisa memaklumi, ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Dia juga mengimbau masyarakat agar bisa mengambil jalur alternatif. 

“Bahwa penutupan jalan atau buka tutup rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan KTT ASEAN,” ucap dia. 

Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas penutupan jalan untuk pengamanan KTT ASEAN ini dilakukan di sejumlah titik, di antaranya di sepanjang ruas jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, ruas Jalan HR Rasuna Said dari traffic light (TL) Cokro sampai lampu merah Kuningan, hingga sepanjang Jalan Gatot Subroto (TL Kuningan sampai dengan TL Slipi). Termasuk, sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Cek Hidangan untuk Gala Dinner Delegasi KTT ke-43 ASEAN

Pengalihan arus lalin ini terjadi pagi dan sore hari. Waktu pagi yakni pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU