> >

Kronologi Polisi Dibegal saat akan Berobat di RS Bandung, Kepala Dibacok, Ponsel dan Uang Dirampas

Jawa barat | 7 September 2023, 09:54 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan di penjara. Tersangka, maling, pencuri, begal, terpidana. (Sumber: Envato)

Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Mati Begal di Lampung, Sempat Kontak Senjata dengan Petugas

Menurutnya, korban MFR dibacok para pelaku dan motornya digasak di Jalan Moh Toha, tepatnya depan Bank BNI. 

Tak cukup sampai di situ, para pelaku begal yang sama juga kembali beraksi pada Selasa, 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kali ini, para pelaku membegal seorang perempuan berinisial TN dan berhasil menggasak uang senilai Rp700.000 dan ponsel korban.

Polisi yang mendapat laporan para korban akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengindetifikasi para pelaku yang diketahui berinisial SR (22), MAR (21) dan SH (23).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Regol menangkap ketiga pelaku begal tersebut, dua di antaranya bahkan dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran berupaya kabur dan menyerang petugas saat ditangkap. 

Baca Juga: Ricuh Pemukulan Wartawan di Lokasi Diskusi GMPG, Inisiator: Kami Dibegal dengan Cara Anarkis

Menurut AKP Aji, pelaku SR ditangkap di pintu Tol Moh Toha. Sedangkan pelaku MAR dan SH ditangkap di depan Museum Sri Baduga, Jalan BKR, Kota Bandung.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini ternyata satu komplotan residivis yang baru satu bulan keluar dari Rutan Kebonwaru. 

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor hasil kejahatan, senjata tajam jenis golok hingga uang tunai. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku begal itu dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU