> >

Selebgram asal Purwakarta Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Dibayar Rp200 Ribu per Minggu

Jawa barat | 21 September 2023, 05:10 WIB
Ilustrasi judi online. Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat. (Sumber: Kompas.com)

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta menangkap seorang perempuan yang merupakan selebgram berinisial FS. 

Penangkapan terhadap perempuan berusia 19 tahun itu dilakukan karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

"Perempuan yang merupakan selebgram ini berinisial FS," kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Lagi, Wulan Guritno Diperiksa 5 Jam oleh Bareskrim Polri soal Kasus Promosi Judi Online

Ia menyampaikan, pelaku FS ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Purwakarta, pada 29 Agustus 2023.

Selain menangkap pelaku FS, kata Ahmad, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel, satu akun Instagram dengan jumlah followers atau pengikut 44,9 ribu milik pelaku.

Kemudian, lanjut Ahmad Mega, satu buah kartu ATM Bank BRI dan tangkapan layar situs judi online yang dipromosikan pelaku.

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan, aksi selebgram mempromosikan judi online itu terungkap berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber. 

Sesuai dengan hasil pemeriksaan, FS telah mempromosikan judi online di Instagramnya selama sekitar tiga bulan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 11 Orang Pengelola Judi Online Auto88 di Bali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU