Polda Lampung Periksa Bripka Z yang Diduga Injak Kepala Warga saat Amankan Eksekusi Lahan
Sumatra | 23 September 2023, 08:19 WIBLAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bid Propam Polda) Lampung memeriksa seorang anggota polisi berinisial Bripka Z, yang diduga menginjak kepala warga saat mengamankan eksekusi lahan di Lampung Tengah.
Video yang memperlihatkan seorang polisi diduga menginjak kepala warga saat mengawal proses eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi di Kecamatan Anak Tuha di Lampung Tengah, Lampung, Kamis (21/9/2023), beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, ada seseorang tersungkur di tanah, kemudian seorang pria berseragam polisi terlihat menendang dan menginjak kepala warga itu dengan sepatunya.
Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Firman Andreanto mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur operasional standar yang dilakukan oleh Bripka Z tersebut.
Baca Juga: Ricuh Sengketa Lahan di Lampung, Polisi Tendang Kepala Warga
Berdasarkan pemeriksaan pihak Propam, kata dia, Bripka Z sudah mengakui perbuatannya.
”Yang bersangkutan (Bripka Z) mengakui bahwa dia yang melakukan,” kata Firman, Jumat (22/9/2023).
Berkaitan dengan hal itu, Firman mewakili Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku Bripka Z.
Bripka Z, menurut dia, diduga melanggar Pasal 10 Ayat 1 Huruf a dan b Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022.
”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar prosedur standar operasi pada saat pengamanan,” katanya, dikutip Kompas.id.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.id