> >

Polisi Bekuk Pemuda yang Bunuh Teman Perempuannya setelah Berhubungan Badan di Pengalengan

Jawa barat | 27 September 2023, 22:45 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh kepolisian. (Sumber: Shutterstock)

"Iyah sempat berhubungan bahan, terus saya lihat, dia chat laki-laki lain. Namanya beda, pokonya saya lihat ada simbol love," kata Ade, dikutip Tribunjabar.id.

Pelaku kemudian menganiaya korban, termasuk menghantam korban dengan tabung gas tiga kilogram.

"Saya gak pengaruh minuman keras, dan tabung gas ada tersedia di kamar," tuturnya.

Ade juga mengakui korban disembunyikan di bawah kasur.

"Diumpetin di bawah kasur, karena panik aja, biar gak ketahuan," tuturnya.

Selanjutnya, Ade menyemprot jenazah korban menggunakan parfum, dengan tujuan agar tidak berbau busuk.

"Jenazahnya sempat saya semprot minyak wangi punya saya, biar gak bau busuk," ujarnya.

Seusai melakukan aksinya, Ade melarikan diri ke luar kota, namun dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil membekuknya di Sumedang.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Pemalang, Pelaku Gunakan Akun Facebook Palsu

Kusworo mengatakan, Ade yang kini berstatus tersangka bakal dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351.

"Kami lapisi dengan penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman, maksimal 15 tahun pidana penjara," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunjabar.id


TERBARU