> >

Hari Ini Buruh Gelar Demo di Jakarta, Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja-Tuntut Kenaikan Upah

Jabodetabek | 2 Oktober 2023, 08:01 WIB
Ilustrasi demo Buruh. Partai buruh akan menggelar unjuk rasa atau demo di Jakarta, pada hari ini, Senin (2/10/2023). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai buruh akan menggelar unjuk rasa atau demo di Jakarta, pada hari ini, Senin (2/10/2023).

Diketahui, unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal putusan Judicial Review (JR) Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam konferensi persnya yang berlangsung daring, Sabtu (30/9), Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

"Bilamana dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," ujarnya.

Diketahui, titik kumpul massa buruh ini berada di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Massa nantinya akan melakukan longmarch ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini bertepatan dengan adanya pembacaan keputusan Judicial Review (JR) Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain di MK, aksi demo buruh juga dilakukan serempak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ricuh Demo di Depan Gedung Sate, Mahasiswa Bakar Spanduk dan Lemparkan Bom Molotov

"Aksi di daerah di antaranya Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Jambi, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Mimika, Jayapura, Makassar, Morowali, Manado, dan kota-kota industri lainnya,” kata Said, dikutip dari Kompas.com.

Said lebih lanjut mengatakan pihaknya berharap Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja. Serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di Wilayah Hukum Republik Indonesia

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU