> >

Kronologi Mantan Wakil Rektor Unila Meninggal di Lapas Rajabasa, Berawal Olahraga Main Tenis Meja

Sumatra | 4 Oktober 2023, 14:29 WIB
Terdakwa kasus suap Universitas Lampung Heryandi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (10/1/2023). Heryandi yang tengah menjalani hukuman di Lapas Rajabasa Kota Lampung dikabarkan meninggal dunia, Rabu (4/10). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Heryandi meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Rajabasa, Kota Bandarlampung, Lampung, pada Rabu (4/10/2023).

Diketahui, Heryandi merupakan terpidana kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022 Universitas Lampung (Unila). Heryandi divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Penasihat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, membenarkan kliennya meninggal dunia pada Rabu pagi tadi.

Baca Juga: Kematian Alvaro atas Dugaan Malapraktik Mulai Diselidiki Pekan Ini, Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa

"Ya, tadi pagi, mantan wakil rektor 1 Unila tersebut meninggal dunia," kata Sopian di Lampung pada Rabu (4/10/2023).

Heryandi menjelaskan bahwa Heryandi meninggal dunia sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Korban meninggal tak lama setelah berolahraga bersama kawannya satu tahanan.

"Setelah main pingpong meninggalnya, sekitar pukul 08.00 atau pukul 09.00 WIB," ujar Sopian.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Sopian menuturkan pada saat bermain tenis meja, Heryandi dalam keadaan sehat. Namun, setelah tiga set bermain tenis meja, yang bersangkutan merasa tidak kuat.

"Kemudian, Heryandi saat itu sempat meminum obat, tetapi saat itu pun langsung meninggal dunia lalu dibawa kle Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Sopian.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unila Ayi Ahadiat membenarkan informasi meninggalnya dosen hukum internasional di Fakultas Hukum Unila tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU