> >

Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Pelajar hingga Tewas, Berdalih Mobil Dikendarai Sang Anak

Sumatra | 6 Oktober 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi tabrak lari. (Sumber: Istimewa)

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Satlantas Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, menahan anggota DPRD setempat berinisial JB. 

Penahanan tersebut dilakukan karena JB diduga melakukan tindak pidana tabrak lari terhadap anak berusia 9 tahun di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10), pukul 20.00 WIB.

"Korban merupakan pelajar berusia 9 tahun, dia terpental 25 meter," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendri melalui Kanit Gakkum Ipda Novrialdi di Parik Malintang, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Eks Vokalis Band Zivilia Mengaku Kenal dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Novrialdi mengatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit di Pariaman setelah ditabrak pelaku. Namun, sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami benturan yang kuat.

Ia menjelaskan kronologi tabrak lari itu berawal ketika mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan JB melaju dari arah Lubuk Alung, Padang Pariaman, menuju Kota Pariaman dalam kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kecelakaan, kata Novrialdi, korban menyeberang jalan di saat JB melintas sehingga terjadilah kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Setelah insiden kecelakaan tersebut, Novrialdi melanjutkan, pelaku JB melarikan diri sehingga warga berupaya mengejar yang sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil.

Meski tidak terkejar, untungnya pelat nomor kendaraan pelaku tertinggal di lokasi kecelakaan. Setelah diperiksa oleh aparat kepolisian, diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan rental.

Baca Juga: Kapolri Respons Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK dalam Kasus Korupsi Kementan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU