> >

Ada Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK

Jabodetabek | 16 Oktober 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi rekayasa arus lalu lintas. Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas  di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Senin (16/10/2023).

Rekayasa lalu lintas tersebut bertalian dengan pelaksanaan sidang gugatan soal batas usia capres dan cawapres yang akan diputuskan hari ini.

Mengutip dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, rekayasa lalu lintas telah diberlakukan mulai Minggu (15/10) malam hingga sore nanti.

"Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 oktober 2023 pukul 18.00 ( bila ada perubahan akan di informasikan ) akan dilakukan alih arus ( giat sidang putusan MK)," tulis akun @tmcpoldametro, Senin.

Kendati demikian, pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di depan Gedung MK masih bersifat situasional tergantung pada kondisi nantinya.

Selengkapnya, berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:

1. Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.

2. Jalan Merdeka Utara

3. Jalan Veteran 1, 2 dan 3.

Baca Juga: 1.900 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU