> >

Terungkap Peran Danu dan Yosep saat Pembunuhan Tuti dan Amalia: Ambil Golok, Dengar Teriakan Korban

Jawa barat | 19 Oktober 2023, 11:42 WIB
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Sumber: Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap peran tersangka Yosep dan M Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 silam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan tersangka Yosep awalnya meminta kepada tersangka Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara atau rumah yang ditempati Tuti dan Amalia.

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Kombes Surawan di Bandung pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Polisi Dalami Motif hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Setelah menyerahkan golok, Danu tidak mengetahu lagi apa yang diperbuat Yosep di dalam rumah korban. Namun, Danu disebut sempat mendengar teriakan korban yang diduga dieksekusi oleh Yosep. 

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, Surawan tidak menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain dalam kasus pembunuhn tersebut. 

Surawan menambahkan penyidik kemudian menemukan baju milik Yosep yang diduga terkena bercak darah korban. 

Pihaknya karena itu menduga kuat Yosep merupakan pelaku yang membunuh korban Tuti dan Amalia. Untuk itu, polisi menahan Yosep karena ada bukti yang sudah dikantongi.

Baca Juga: Polisi Menduga Kuat Yosep dan Danu yang Bunuh Ibu dan Anak di Subang Pakai Alat Ini

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujar Surawan.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. 

Mereka adalah Mimin yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

Sejauh ini, tiga tersangka Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Polisi hanya menahan Yosep dan Danu karena menilai mereka sebagai pelaku utama. 

Surawan menyebut hanya tersangka Danu yang telah mengakui perbuatannya. Sedangkan empat orang lainnya menampik tudingan telah membunuh Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Suami, Istri Kedua, dan 2 Anak Tiri Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan tidak ditahannya tiga tersangka lainnya karena pertimbangan penyidik.

"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Kombes Ibrahim melalui pesan singkat.

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan melarikan diri, Tompo mengatakan bahwa berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.

"Akan menjadi pertimbangan penyidik," tutur dia.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bersihkan TKP Bak Mandi Bercampur Darah

Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Alasannya, untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. 

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. 

Penyidik kepolisian juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau 'closed cicuit televisi' (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU