21 Mobil Pecah Ban di Jalan Layang MBZ, Pemilik Bisa Klaim Ganti Rugi, Ini Caranya!
Jabodetabek | 20 Oktober 2023, 23:00 WIBPetugas mengambil langkah untuk mencabut material besi yang menancap pada expansion joint sejak mendapat laporan pada pukul 15.30 WIB.
Setelah memastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, seluruh lajur dapat kembali dilintasi pada pukul 17.30 WIB. Petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang jalur jalan tol untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Pihak pengelola, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian ini dan berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan jalan tol.
Baca Juga: Polisi Ungkap Temuan Barang Bukti Baru "Ember" di TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang!
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com