> >

Kasus Pembunuhan di Subang: Sebelum Danu Serahkan Diri, Polisi Klaim Sudah Dapat Nama Tersangka

Jawa barat | 21 Oktober 2023, 14:58 WIB
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan. (Sumber: Tribun Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebelum Ramdani alias Danu menyerahkan diri.

Ibrahim bilang pihaknya telah mendapatkan keterangan yang merujuk pada nama-nama yang akan menjadi tersangka. Hal itu, kata dia, terjadi usai pemeriksaan terhadap Danu.

“Jauh hari sebelum itu, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (tersangka Danu) pada tanggal 19 Desember, di mana pada pemeriksaan 19 Desember itu kita sudah mendapat keterangan yang cukup bersesuaian dengan kejadian yang ada," kata Ibrahim, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Pengakuan Danu Lihat Amalia Kepalanya Dibenturkan ke Dinding Usai Diperintah Yosep Ambilkan Golok

"Dan merujuk ke orang-orang yang jadi tersangka," sambungnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyesuaikan keterangan dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan.

Ibrahim menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mencari bukti dan fakta kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) itu.

Hal inilah, kata dia, yang membuat proses penyelidikan berlangsung cukup lama.

Sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik mengejar bukti dan fakta, alih-alih pengakuan para tersangka.

“Jadi yang kita kejar itu bukan pengakuan, tapi bukti dan fakta,” ucap Surawan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU