> >

Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban

Jawa barat | 24 Oktober 2023, 10:05 WIB
Penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Sumber: Kompas TV)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan sebelumnya membenarkan bahwa barang bukti golok tersebut belum ditemukan di lokasi kejadian.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Surawan pada Sabtu (21/11/2023).

Surawan menyampaikan, pihaknya telah membersihkan TKP dari rerumputan liar untuk keperluan olah TKP. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidik yang akan menggelar olah TKP ulang di lokasi kejadian pada Selasa (24/10/2023).

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," kata Surawan.

 

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan olah TKP ulang.”

Baca Juga: Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia, Yosep Curhat Kecewa Tak Lagi Kuasai Yayasan hingga Uang Dijatah

Sudah satu jam polisi melakukan olah TKP ulang di rumah korban Tuti dan Amalia. Hingga berita ini diturunkan proses olah TKP masih berlangsung.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU