> >

Polisi Akan Gelar Perkara Jembatan Kaca Pecah di Banyumas dan Sebabkan Pengunjung Tewas

Jawa tengah dan diy | 28 Oktober 2023, 11:33 WIB
Jembatan kaca pecah di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Kepolisian berencana melaksanakan gelar perkara terkait pecahnya jembatan kaca di obyek wisata Hutan Pinus Limpakuwus di Banyumas, Jawa Tengah. Namun belum bisa dipastikan kapan gelar perkara digelar.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pada kasus yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia tersebut.

Pihaknya, kata dia, masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta saksi, setelah itu akan melaksanakan gelar perkara.

Baca Juga: Sebut Ada Kelalaian Pengelola Atas Pecahnya Jembatan Kaca Banyumas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Belum, masih dilakukan penyelidikan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi kemudian nanti akan digelarkan,” tulisnya dalam pesan WhatsApp pada Kompas.TV.

Mengenai waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut, Satake menyebut menunggu kesiapan pihak Kepolisian Resor (Polres) Banyumas.

"Nanti dari Polres Banyumas kalau sudah siap."

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro memerintahkan penutupan sementara seluruh obyek wisata di daerah itu yang memiliki potensi seperti di Limpakuwus.

“Dengan insiden itu, semua tempat wisata yang punya potensi seperti ini kami tutup sampai dengan dikeluarkannya sertifikat layak fungsi,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU