> >

Polisi Bekuk Lansia yang Bawa Kabur Siswi SMK dan Menikahinya Tanpa Sepengetahuan Orang Tua Korban

Jawa barat | 12 November 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Temui Korban Pemerkosaan Ayah Kandung, Paman dan Kakek, Mensos Minta Pelaku Dihukum Maksimal

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.

Sebelumnya, Ade (61) mantan sopir Camat Campakamulya, Kabupaten Cianjur diduga membawa kabur dan menikahi anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : tribunjabar.id


TERBARU