> >

Polda DIY Sebut Cerita Viral Pelecehan Seksual oleh Anggota BEM UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 13 November 2023, 15:21 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengatakan unggahan viral terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY adalah berita bohong, Senin (13/11/2023) (Sumber: Youtube/Polda DIY)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan cerita dugaan pelecehan seksual oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyarta (UNY), berinisial MF, hoaks.

Polda DIY telah menangkap satu mahasiswa berinisial RAN yang diduga sebagai penyebar hoaks.

RAN dijerat atas pencemaran nama baik dan atau penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

RAN diduga merupakan sosok korban yang mengunggah konten aduan pelecehan seksual di akun X (dulu bernama Twitter), @UNYmfs, pada 10 November 2023 lalu.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual, UNY Tunggu Mahasiswa Melapor, Terduga Pelaku Merasa Difitnah

"Ditetapkan tersangka, berinisial RAN, jenis kelamin laki-laki, 19 tahun, mahasiswa, alamat Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Nugroho mengatakan barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya yakni dua handphone dan satu akun media sosial.

Sementara Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan barang bukti yang disita, pihaknya mendapati akun X, @AkunSambatEeu, tertaut pada handphone milik terlapor.

"Jadi dari barang bukti yang kami peroleh dari RAN memang betul berdasarkan keterangannya mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan yang memposting di akun X di @UNYmfs itu," ungkap Idham.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Dekan FMIPA Sebut Ada Indikasi Fitnah

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU