> >

Polisi Tangkap Buron Pencuri Mobil Pick Up di Lampung saat Pesta Sabu, Kaki Ditembak

Sumatra | 16 November 2023, 23:15 WIB
Pres rilis Polda Lampung terkait penangkapan pelaku spesialis pencurian mobil pick up. (Sumber: istimewa.)

"Jadi komplotan pelaku ini berjumlah 4 orang diantaranya AY, RI, PW dan RS. Pelaku RI sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Sementara dua pelaku lainnya PW dan RS masih kita buru dan identitasnya sudah diketahui," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Kabid Humas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mobil Suzuki Ertiga, 1 bilah sajam jenis pisau, 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,77 gram, 1 paket alat hisap sabu-sabu, dan 3 unit handphone (HP).

Tak hanya spesialis pencuri pick up, AY juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 AY pun telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP.

"Ancaman hukumannya 7 Tahun penjara," ucap Kombes Umi.

Sementara pelaku AA diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabar Baru Kasus Pembunuhan Subang, 3 Polisi Disebut Bersihkan Barang Bukti

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU