> >

Besok Rabu, Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang Digelar, Tersangka Danu Dihadirkan

Jawa barat | 21 November 2023, 07:29 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

SUBANG, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang besok Rabu (22/11/2023).

“(Rekonstruksi) Rabu depan,” kata Surawan pada Sabtu (18/11/2023).

Surawan mengatakan bahwa rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tuti Dieksekusi Yosep Dibantu 2 Anak Mimin

Dari lima tersangka, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni tersangka M Ramdanu alias Danu.

Adapun tersangka lainnya, yakni Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi belum bisa dipastikan karena menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan.

“Sementara Danu (yang akan dihadirkan),” ucap Surawan, seperti dikutip dari Tribunnews.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan motif pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Titi Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dapat segera terkuak.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan olah TKP selama beberapa kali usai Danu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi pada 2 November 2023, dengan 95 adegan yang diperagakan. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU