> >

Sri Sultan Siapkan Sanksi untuk Perangkat Desa yang Tidak Netral

Jawa tengah dan diy | 21 November 2023, 13:54 WIB
Sri Sultan HB X saat ditemui di Kota Yogyakarta tanggapi rencana Menhan Prabowo pindah makam Pangeran Diponegoro. (Sumber: KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri deklarasi Pemilu damai di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Seusai kegiatan tersebut, Sultan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi kepala desa yang tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu sekaligus merupakan tindak lanjut dari deklarasi netralitas kepala desa yang dilakukan Pemerintah DIY beberapa waktu lalu.

"Itu konsekuensi (tidak netral) akan kita pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti salah lagi," ujar Sultan, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu soal Hadir di Acara Perangkat Desa: Kami Datang sebagai Undangan

Ia berharap deklarasi yang sudah dibuat dapat dilaksanakan oleh para kepala desa dengan konsisten.

"Itu saja yang penting bisa melaksanakan dan konsisten memegang kesepakatan bersama," ucap dia.

Meski demikian, Sultan enggan menanggapi saat disinggung mengenai adanya undangan bagi kepala desa ke Jakarta untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Saya tidak bisa punya komentar ya. Itu urusan peserta pemilu, tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral," jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY Muhammad Najib mengingatkan kepala desa atau lurah wajib netral saat pemilu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU