> >

Tak Temukan Tindak Pidana, Polisi Tutup Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Halim

Jabodetabek | 23 November 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pada kasus kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU, di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Sumber: THINKSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pada kasus kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU, di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mayat CHR ditemukan dalam kondisi terbakar pada Minggu, 24 September 2023.

"Berdasarkan gelar perkara, Rabu, 8 November 2023, laporan polisi LP/A/319/XXIII/SPKT/Polsek Makasar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Komber (Pol) Leonardus Simarmata dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).

Meski demikian, ia enggan menjawab secara lugas saat ditanya apakah CHR meninggal karena bunuh diri.

Baca Juga: Isi Tulisan Kertas Anak Perwira TNI Tewas Terbakar: Dihargai di Game Daripada di Galaksi Ini

Leonardus menyebut penyidik hanya bertugas mengutarakan fakta penyidikan, dan mesti mengedepankan empati terhadap keluarga korban.

"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus, dikutip Kompas.com.

Ia menuturkan, pihaknya menggunakan metode scientific crime investigation dan bekerja sama dengan tim antarprofesi atau yang populer disebut interkolaborasi, untuk menyimpulkan tidak adanya unsur pidana pada kasus meninggalnya CHR.

Menurutnya, hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan tersebut.

Pertama, penyidik tidak menemukan DNA lain selain milik korban di TKP.

Kedua, ditemukan jelaga di tenggorokan korban, yang artinya korban masih hidup saat terbakar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU