> >

Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Panca

Jabodetabek | 9 Desember 2023, 08:00 WIB
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). (Sumber: Tribun Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anak di sebuah rumah kontrakan di Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya menjerat Panca Darmansyah dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P (Panca) dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro, Jumat (8/12/2023) malam.

Baca Juga: Terungkap Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap Satu-satu, Dimulai yang Paling Kecil

Sebelum menetapkan Panca sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 12 saksi. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop.

Handphone dan laptop tersebut digunakan Panca untuk merekam aksi kejinya membunuh empat anak kandungnya dan saat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

“Barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Penyidik masih mendalami tujuan Panca merekam semua aksi kejinya.

Kasus ini bermula dari warga di sekitar Gang Roman, Jalan Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mencium aroma yang tidak sedap dari rumah Panca, Rabu (6/12).

Polisi bersama warga kemudian menemukan seorang pria, yang belakangan diketahui adalah Panca, terkapar dengan luka di tangan dan sebilah pisau.

Saat mengecek ke kamar, ditemukan jenazah empat anak yang berjejer dan telah mengalami proses pembusukan. Empat anak tersebut adalah anak perempuan berinisial V (6) dan S (4), kemudian anak laki-laki berinisial Ar (3) dan As (1).

Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka, Ditemukan HP untuk Rekam Pembunuhan

Jenazah empat anak telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Panca juga langsung dirawat di rumah sakit yang sama.

Sementara ibu korban rupanya sudah dirawat di rumah sakit sejak Sabtu (2/12) karena diduga menjadi korban KDRT oleh sang suami.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU