> >

10 Orang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Banjir Bandang di Humbahas Diperpanjang 3 Hari

Sumatra | 9 Desember 2023, 13:04 WIB
Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan memindahkan tumpukan batu untuk mencari korban banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023). (Sumber: Kompas.id/Nikson Sinaga)

HUMBANG HASUNDUTAN, KOMPAS.TV - Pencarian korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Simangulampe, Baktiraja, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), diperpanjang tiga hari.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P Nababan, mengatakan bahwa hasil rapat bersama Kantor SAR Medan, Polres Humbahas, Kodim 0210/Tapanuli Utara, dan masyarakat setempat sekapat untuk memperpanjang proses pencarian.

Ia menjelaskan bahwa selama tujuh hari pencarian, baru ditemukan dua dari 12 korban yang hilang. Dengan demikian, masih ada 10 korban masih dinyatakan hilang.

Baca Juga: Update Pencarian Korban Banjir Bandang Humbahas, Tim SAR Perkuat Penyisiran di Danau Toba

“Pencarian korban pada tujuh hari pertama ini masih terkendala banyaknya batuan bear dan hujan lebat yang turun dalam beberapa hari ini,” kata Oloan, Jumat (8/12/2023).

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Medan Budiono mengatakan bahwa pencarian akan difokuskan di perairan Danau Toba. Sebab, pihaknya memperkirakan bahwa korban terbawa arus banjir bandang.

Pihaknya juga memperluas jarak pencarian hingga radius lima kilometer dari lokasi kejadian.

”Kami akan kembali menyisir wilayah perairan hingga radius 5 kilometer dari lokasi kejadian. Kami perkirakan beberapa korban hilang terbawa arus banjir bandang hingga ke perairan Danau Toba,” kata Budiono.

Untuk itu, tim penyelam akan dikerahkan untuk mencari korban. Sayangnya, banyaknya sampah dan batang kayu yang terbawa banjir bandang menyulitkan pencarian di area perairan.

Jarak pandang penyelam hanya 30-50 sentimeter dan hanya dapat menyisir di kedalaman 12 meter.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU