Polisi Curi Uang Rp200 Juta dan Emas 300 Gram di Sorong, Ditangkap saat Nongkrong di Kafe Makassar
Sulawesi | 12 Desember 2023, 18:34 WIBKasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan pihaknya berhasil menangkap Aipda JN berkat petunjuk rekaman CCTV.
"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong, terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ucap Nasrullah.
Setelah ditangkap, kata Nasrullah, penyidik kepolisian kemudian menginterogasi pelaku Aipda JN. Kepada penyidik, Aipda JN mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp200 juta," kata Nasrullah.
Baca Juga: Usai Membunuh, Panca Tinggal Bersama 4 Mayat Anaknya di Kontrakan Jagakarsa, Tak Makan dan Minum
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com