> >

PROPER Tingkatkan Kinerja PTPN IV Regional V dalam Pengelolaan Lingkungan

Kalimantan | 14 Desember 2023, 07:42 WIB
PROPER Tingkatkan Kinerja PTPN IV Regional V dalam Pengelolaan Lingkungan (Sumber: PTPN Group)

KALSEL, KOMPAS.TV - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional V meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Penjjjjgelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Biru yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mengatakan, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Kalsel, perlu dilaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

“Penghargaan PROPER merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi yang dipersyaratkan,” kata Roy, pada saat acara penyerahan Penghargaan Anugerah Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Tingkat Nasional Provinsi Kalsel Periode Penilaian 2021-2022 di Hotel Novotel, Banjarbaru.

Dipaparkan Roy, selama kurang lebih 25 tahun, PROPER telah ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis industri agar lebih dari sekadar pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Bagi dunia usaha, PROPER sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” ucap Roy.

Pada tahun ini, PROPER mengimplementasikan konsep green leadership sebagai kriteria penilaian, yaitu salah satu tolak ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan untuk merefleksikan visi, komitmen, keteladanannya terkait isu lingkungan, ekonomi dan sosial demi masa depan yang lebih baik.

“Saya berharap, semakin banyak perusahaan yang akan menjadi ‘agen perubahan’, terutama dengan melibatkan para pemangku kepentingan demi ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan,” tambah Roy.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan, upaya pembinaan perlu dilakukan agar perusahaan peserta PROPER minimal dapat memperoleh peringkat biru, yaitu peringkat untuk perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pemeliharaan sumber air, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan dan pengelolaan sampah.

Penilaian PROPER nasional periode 2021-2022 diikuti peserta sebanyak 77 perusahaan yang berkegiatan di Provinsi Kalsel, terdiri dari sektor Manufaktur Prasarana dan Jasa (MPJ), Agro, Pertambangan, Energi dan Migas (PEM).

Berdasarkan SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2022, diperoleh hasil penilaian peringkat emas, peringkat hijau, peringkat biru, dan peringkat merah.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU