> >

Pemkot Tangsel Larang Warga Nyalakan Kembang Api-Petasan saat Malam Tahun Baru, Ada Patroli Bersama

Jabodetabek | 31 Desember 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian tahun 2024. (Sumber: Unsplash.com/alexjones)

Benyamin pun mengimbau agar euforia menyambut tahun baru 2024 tidak dilakukan dengan pesta kembang api maupun petasan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja 15 Tahun Terlibat Aksi Tawuran Pakai Petasan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU