> >

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 15 Siswa SD di Yogyakarta

Jawa tengah dan diy | 9 Januari 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan pencabulan penganiayaan perempuan. 15 siswa SD di Yogyakarta menjadi korban pelecehan seksual oleh guru. (Sumber: Envato)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan bahwa pihaknya memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual 15 siswa SD di Kota Yogyakarta.

Saksi tersebut adalah kepala sekolah dan dua guru. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialami siswa laki-laki dan perempuan di kelas 6 SD swasta tersebut.

“Saat ini, penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi. Kepala sekolah dan dua guru,” kata Timbul, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: 15 Murid SD di Yogyakarta Diduga Dilecehkan Guru, Diajari Pesan Layanan Seks via Aplikasi

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa orang tua korban dan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban.

Timbul menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti siswa yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru mata pelajaran Kreator Konten berinisial NB (22).

“Masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban,” ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 siswa di salah satu SD swasta di Yogyakarta mengalami pelecehan seksual dari guru mereka sendiri.

Kuasa hukum pihak pelapor, Elna Febi Astuti menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi selama tiga bulan atau sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Elna bilang bahwa guru tersebut melakukan pelecehan dengan cara memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) atau memesan layanan seks melalui sebuah aplikasi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU