> >

Ada Dugaan Dugaan Korupsi Pengadaan Snack Pelantikan KPPS, Kejati DIY Turun Tangan

Jawa tengah dan diy | 29 Januari 2024, 22:55 WIB
Ilustrasi. Anggota KPPS di Kobar saat melakukan pengambilan sumpah janji, Pangkalan Bun, Kamis (25/1/2024). (Sumber: Antara)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menyelidiki dugaan pemangkasan anggaran dalam pengadaan konsumsi snack box untuk pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan, ketika dihubungi pada Senin (29/1/2024).

"Akan ditelusuri (unsur pidana korupsi)," katanya.

Herwatan menjelaskan bahwa Kejati DIY saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam pengadaan snack box tersebut.

"(Tahapannya) masih penelusuran. Baru ditelusuri informasi itu," jelasnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Februari 2024 Masih Musim Hujan, Ini Wilayah yang Alami Cuaca Ekstrem

Selain itu, Kejati DIY belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui proses pengadaan konsumsi snack tersebut.

"(Pemeriksaan) belum ada," terang Herwatan dikutip dari Tribun News.

Sebelumnya, vendor yang melaksanakan pengadaan konsumsi snack untuk pelantikan KPPS Sleman telah disanksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. KPU Sleman menyatakan bahwa vendor tersebut tidak memenuhi prestasi yang diharapkan.

Sebagai konsekuensi, KPU Sleman memutuskan untuk tidak membayar biaya pengadaan snack secara penuh kepada vendor tersebut dan memutuskan kontrak dengan pihak vendor.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU