> >

Tak Terima Ditolak Rujuk, Pria di Makassar Nekat Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri

Sulawesi | 22 Februari 2024, 08:56 WIB
Fika (28), korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya di Makassar. Kini ia dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Fika (28), menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya sendiri yang bernama Nyangkut alias Sangkala (34) hingga mengalami luka berat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, Sangkala menyiramkan air keras ke tubuh Fika pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.50 WITA.

Insiden ini bermula ketika Fika pulang ke rumahnya usai seharian bekerja sebagai ojek online. Ketika berada di depan rumahnya, Sangkala pun datang.

Baca Juga: Pedagang Semangka Tewas Dibacok dan Disiram Air Keras, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun!

“Tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban,” ucap Devi, Rabu (21/2/2024).

Akibatnya, Fika pun mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Sementara itu, Sangkala sempat mencoba kabur, tetapi berhasil diamankan warga dan digelandang ke kantor polisi.

Devi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa botol bekas yang masih berisi air keras.

"Baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan tas ransel yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan botol yang berisi air keras juga diamankan," jelasnya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pedagang Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok dengan Celurit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sangkala melakukan penyiraman air keras lantaran tak terima ajakannya untuk rujuk ditolak.

“Sangkala menyiram wajah korban menggunakan air keras karena marah terhadap korban, karena korban diajak untuk rujuk namun korban menolak,” terang Devi.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus penyiraman air keras ini.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU