> >

Dua Kali Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Fika Pernah Lapor Polisi, tapi Pelaku Tak Ditahan

Sulawesi | 22 Februari 2024, 10:09 WIB
Fika (28), korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya di Makassar. Kini ia dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. (Sumber: Kompas.com)

Akibat penyiraman air keras tersebut, perempuan yang berprofesi sebagai ojek online tersebut kesulitan membuka mulut hingga susah makan. Penglihatannya juga terganggu lantaran ada luka di bagian mata.

Kasus penyiraman air keras ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Senin pukul 18.50 WITA.

Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pedagang Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok dengan Celurit

Penyiraman air keras ini terjadi di rumah korban, Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Saat itu, korban baru pulang dari bekerja sebagai ojek online.

"Ketika korban sudah berada di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," jelas Devi.

Sangkala yang sempat kabur kini sudah digelandang ke Polsek Tallo dan diperiksa. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti, termasuk botol air keras.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU