> >

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Terduga Pelaku Bullying di Binus School Serpong Terpenuhi

Banten | 24 Februari 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian PPPA ingin memastikan hak-hak anak terduga pelaku perundungan di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, terpenuhi. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut memantau kasus perundungan atau bullying di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga menyeret anak dari artis Vincent Rompies.

Kementerian PPPA ingin memastikan hak-hak anak terduga pelaku perundungan terpenuhi.

Pihak Kementerian PPPA turut hadir ketika saksi yang diduga pelaku perundungan diperiksa di Polres Tangerang Selatan.

“Hari ini kita memantau, mengawasi proses hukum yang berjalan," ujar Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, di Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024), dikutip Grid.id.

Baca Juga: Diduga Herpes Karena Alami Ruam Kulit, Kartika Putri Ternyata Kena Autoimun

"Kita apresiasi Polres Tangsel bekerja maksimal untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh anak terduga pelaku,” lanjutnya.

Kementerian PPPA juga memastikan proses hukum berjalan berdasarkan undang-undang yang berlaku dan hak-hak terduga pelaku terpenuhi.

“Kita memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” kata Atwirlany.

“Kami juga memastikan juga hak anak yang berkonflik dengan hukum atau terduga pelaku ini, terpenuhi hak-haknya,” imbuhnya.

Kementerian PPPA mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus perundungan tersebut.

Baca Juga: Mayor Teddy Dijodohkan dengan Fuji di Dunia Maya, Haji Faisal: kalau Nggak Jadi Jangan Kecewa

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV, Grid.id


TERBARU