> >

Kronologi Dokter Ortopedi Lecehkan Istri Pasien di Banyuasin, Awalnya Disuntik hingga Tak Sadar

Sumatra | 28 Februari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Sumber: Envato)

BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang istri berinisial TAF (22) yang tengah hamil empat bulan menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter spesialis ortopedi di salah satu rumah sakit yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial MY.

Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah, mengatakan peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya tersebut berawal ketika perempuan berusia 22 tahun itu mengantar suaminya berobat ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Warek 1 Ditunjuk Jadi Plt Rektor

Setelah merasa sudah baikan, kata Febriansyah, suami kliennya lantas bertanya kepada perawat rumah sakit itu apakah sudah diperbolehkan pulang ke rumah atau belum.

Menjawab pertanyaan pasien, perawat tersebut mengaku tidak dapat memutuskan karena itu menjadi kewenangan dokter yang menanganinya, dalam hal ini pelaku.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster 'nunggu dokter'. Tidak lama dari situ, kisaran pukul setengah sebelas malam, dokter itu datang,” ujar Febriansyah.

“Katanya 'nanti pulangnya'. Kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VIP, jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak. 'Karena kamu istrinya, jadi ikut juga' kata si dokter,” tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VIP itu, perawat yang tadi ditanya pasien, diminta keluar oleh pelaku MY dengan alasan hendak mengobservasi pasien. Karena itulah, perawat tidak menunggu di depan ruang pemeriksaan, melainkan ke ruangan pasien yang lain.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," tuturnya.

Saat berada di dalam ruangan tersebut, lanjut Febriansyah, suami korban lalu disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU