> >

Operasi Keselamatan Jaya di Jadetabek, Polisi Pastikan Tak Ada Razia: Kalau Ada Laporkan

Jabodetabek | 2 Maret 2024, 15:17 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan terkait digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).  (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan menggelar razia atau Operasi Keselamatan 2024 pada 4-17 Maret 2024.

Total ada 12 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi ini yakni:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm

5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang melebihi muatan

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat khusus palsu 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU