> >

Kapolsek di NTT Selingkuh Kepergok Ngamar Bareng Polwan, Langsung Digelandang Propam ke Polres

Bali nusa tenggara | 4 Maret 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi polisi. Anggota polri bermasalah. (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)

SABU RAIJUA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur atau NTT, berinisial KOK ditangkap.

Adalah bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Propam Polda NTT yang menangkap perwira polisi berpangkat Inspektur Dua atau Ipda itu.

Tak sendiri, Propam Polda NTT tersebut menangkap KOK bersama seorang polisi wanita atau polwan berinisial RK. 

Baca Juga: Kapolda Riau Copot Kapolsek Bungaraya gara-gara Bawa Tahanan Keluar untuk Mengecek Kebun Sawitnya

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh.

"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kombes Dominicus, Senin (4/3/2024) pagi.

Dominicus mengatakan pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).

Adapun polwan yang berselingkuh itu diketahui berpangkat Brigadir Polisi atau Brigpol yang bertugas di bagian provos polsek.

Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Pecah Bintang

Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan dari masyarakat.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU