> >

SNF, Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Selama 2 Minggu di RS Polri

Jabodetabek | 11 Maret 2024, 19:28 WIB
Kolase. Ibu berinisial SNF (26) membunuh anak kandungnya, AAMS (5), di Bekasi, Kamis (7/3/2024). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan melakukan pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum (VeRP) atau pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Nur Fazila atau SNF (26), ibu yang membunuh anaknya. 

Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigjen Hariyanto menjelaskan pemeriksaan dan observasi VeRP dilakukan oleh tim dokter kejiwaan dengan jangka waktu kurang lebih dua minggu. 

Hal ini untuk mendalami kejiwaan pasien, yang sebelumnya terindikasi skizofrenia. SNF tega membunuh anaknya AAMS (5), dengan 20 tusukan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). 

Nantinya, VeRP merupakan keterangan dari dokter jiwa dalam bentuk surat. Hasilnya akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.

"Secara SOP untuk menyimpulkan adanya gangguan mental diperlukan waktu dua minggu," ujar Hariyanto dikutip dari Kompas.id, Senin (11/3/2024). 

Baca Juga: Ditahan Terpisah, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Masih Berhalusinasi Benturkan Kepala dan Tonjok Dinding

SNF saat ini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. SNF dibawa ke RS Polri, Sabtu (9/3/2024) lantaran membenturkan kepala di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. 

Tak hanya itu, SNF juga kerap meninju dinding sel tahanan. Kejadian itu membuat SNF mengalami cidera pada bagian kepala dan tangan. 

Kasat Reskrim Mapolres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan SNF telah ditempatkan di sel khusus, terpisah dengan tahanan wanita lainnya. 

Namun langkah ini tidak membuat SNF yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak tenang. Tersangka sesekali masih berhalusinasi. Hal ini membuat pihaknya kesusahan berkomunikasi dengan tersangka.

Bahkan tersangka sesekali membenturkan kepala dan meninju dinding sel yang dilakukan sejak Sabtu (9/3/2024). 

Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Jadi Tersangka, Suami Sebut Istrinya Bersikap Aneh Sejak 2 Bulan Terakhir

"Berdasarkan saran dari psikiater, tersangka terpaksa dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sekarang masih dalam perawatan di sana," ujar Firdaus.

Kronologi pembunuhan

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU