> >

Cara Daftar dan Syarat Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Kabupaten Malang

Jawa timur | 12 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi mudik bersama keluarga dengan menggunakan mobil pribadi. Jangan lupa, ini syarat-syaratnya (Sumber: Shutterstock)

MALANG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang telah mengumumkan pelaksanaan program mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.

Program ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin kembali ke kampung halaman tanpa biaya.

Baca Juga: Libur Awal Puasa Dan Nyepi Tol Jakarta Cikampek Ramai Pemudik

Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 9 Maret kemarin dan akan terus menerima pendaftar hingga kuota terpenuhi.

Masyarakat yang berminat diundang untuk segera mendaftar dengan mengunjungi lokasi pendaftaran yang telah ditentukan oleh Dishub Kabupaten Malang.

Baca Juga: Libur Panjang, Pemudik Motor Padati Jalur Arteri Pantura

Syarat Pendaftaran

Dikutip dari Instagram Dishub Kabupaten Malang, peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan dan membawa dokumen terkait, meliputi:

  • Fotokopi KTP/KIA
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi di Jawa Barat, Ingin Pastikan Siap untuk Mudik Lebaran 2024

Dishub Kabupaten Malang telah menetapkan beberapa titik untuk lokasi pendaftaran, antara lain berikut ini.

  • Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kepanjen, Singosari, Tumpang, Gondanglegi, Pujon, Pagak, Turen, Dampit

Baca Juga: Mudik Awal Ramadan dan Hari Raya Nyepi, Tol Jakarta-Cikampek Padat Kendaraan!

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU