> >

Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari sel Pengadilan Negeri Cianjur, Menjebol Teralis Kamar Mandi

Jawa barat | 26 Maret 2024, 09:42 WIB
Ilustrasi borgol. Daftar tujuh tahanan yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024). (Sumber: Shutterstock)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan dan pihak kepolisian tengah memburu tujuh tahanan yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengungkapkan identitas ketujuh tahanan yang kabur tersebut.

Mereka bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan.

"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," kata Nur dalam keterangannya, Senin.

Adapun ketujuh orang tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Menurut penjelasan Nur ketujuh orang tersebut kabur dengan menjebol tralis kamar mandi ruang sel tahanan PN Cianjur.

"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, Jebol Tralis Ventilasi Kamar Mandi

Menurut Nur, selama menjalani agenda persidangan para tahanan dikawal ketat petugas kepolisian dan kejaksaan. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.


TERBARU