> >

Kasus Bensin Campur Air di SPBU Bekasi: Sopir dan Kenek Truk Tangki BBM Ditangkap

Jabodetabek | 27 Maret 2024, 16:09 WIB
Sejumlah pengendara menggeruduk SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BEKASI, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima orang terkait kasus bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 di Jl. Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, yang membuat sejumlah kendaraan pelanggan mogok.

Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terdapat unsur kesengajaan dalam kasus bensin bercampur air di SPBU tersebut.

“Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang. Dengan sengaja, benar (mencampurkan bensin dengan air),” kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Heboh Bensin Campur Air di SPBU Bekasi, Ada Dugaan Kebocoran Tangki

Dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya positif terlibat mencampurkan bensin dengan air, yakni sopir dan kernettruk tangki bensin yang merupakan pegawai outsourcing.

"Yang sudah positif dua, sopir sama kernet (tangki) ini yang memang mencampur bensin dengan air," jelas Firdaus.

Sebelumnya, pada Senin (25/3/2024) malam, sejumlah pengendara motor dan mobil menggeruduk SPBU Juanda Kota Bekasi karena kendaraannya mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut.

Salah satu pelanggan bernama Edi mengatakan ia mengisi bensin sebanyak 10 liter. Namun, baru satu kilometer berjalan, mobilnya mogok.

“Saya pertama mau ngisi normal jalannya. Setelah saya isi, mungkin ada (bensin) tersisa di injeksinya, sampai di Kejaksaan lewat, mati. Kayak karburator kotor gitu, mati langsung,” ucap Edi.

Ia lantas memanggil petugas bengkel untuk memperbaiki mobilnya. Saat bensin dikeluarkan, tampak sudah bercampur dengan air.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU