> >

Penganiayaan Anak Selebgram Emy Aghnia, Polisi: Pelaku Memukul, Menjewer, hingga Menindih Korban

Jawa timur | 30 Maret 2024, 17:29 WIB
Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap anak selebgram Emy Aghnia, Sabtu (30/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain itu, IPS menyiramkan minyak gosok ke badan JAP.

“Termasuk menyiram dengan minyak gosok dan juga melakukan memukul dengan bantal, ini terekam oleh CCTV,” terang Budi.

Baca Juga: Anak Selebgram Malang Diduga Dianiaya Pengasuh, Ibu Korban: Pelaku Sudah 

Ayah kandung JAP pun melapor ke Polresta Malang Kota. IPS juga sudah ditangkap dan saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Meningkatkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap IPS.”

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU