> >

Kepala Sekolah yang Diduga Aniaya Siswa di Nias Dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Sumatra | 19 April 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi pemukulan (Sumber: Tribunnews.com)

NIAS, KOMPAS.TV - SZ (37), Kepala SMK Negeri 1 Siduaori, Nias Selatan, dibebastugaskan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial YN (17) hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Suhendri, mengatakan bahwa SZ dibebastugaskan agar dapat fokus dalam kasus ini.

“Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan terlebih dahulu untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Suhendri, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Terungkap Dugaan Penyebab Kepala Sekolah Hukum Siswa SMK di Nias, karena Tolak Lakukan Hal Ini

Suhendri menuturkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi pemecatan apabila SZ terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap YN.

Adapun proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Siduaori tetap berjalan tanpa kepala sekolah. Untuk sementara waktu, Dinas Pendidikan akan mengambil alih proses pembelajaran di sekolah itu.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah, Suhendri mengatakan bahwa SZ berniat melakukan pendisiplinan terhadap sekelompok siswa yang tengah melakukan praktek kerja lapangan (PKL), termasuk YN.

Pendisiplinan dilakukan lantaran siswa-siswa tersebut dinilai tidak melakukan pekerjaannya secara maksimal selama menjalani PKL.

"Pihak sekolah mendapatkan laporan terkait hal itu dan pihak sekolah dalam hal ini melalui salah satu oknum kepala sekolah melakukan pembinaan agar ke depan dalam pelaksanaan praktek kerja itu dilakukan dengan maksimal," kata Suhendri.

Sayangnya, pembinaan atau pendisiplinan tersebut berujung pada penganiayaan. Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyesalkan insiden ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Medan


TERBARU