> >

Cegah Pungli, Sandiaga Uno Usul Masjid Al Jabbar Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Digital

Jawa barat | 22 April 2024, 04:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan agar diterapkan sistem pembayaran parkir digital di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat. (Sumber: aljabbar.jabarprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan agar diterapkan sistem pembayaran parkir digital di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat. 

Hal itu untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di masjid tersebut, serta untuk mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

"Programnya itu seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo yang tertangkap dan yang "memalak" untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga di sela-sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024 di Jakarta, Minggu (21/4/2024). 

Sandiaga mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat terkait masalah maraknya pungli di Masjid Al Jabbar. 

Baca Juga: Baru! Masjid al jabbar punya museum sejarah islam

Ia juga sudah mendengarkan pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang akan menindak tegas pelaku pungli karena kejadian pungli terus berulang.

"Karena ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.

"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," ucap Bey seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/4). 

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di RI Capai Rp327 T, Menkominfo: Sudah 4 Orang Bunuh Diri

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU